KETERBUKAAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT DENGAN RENCANA TRANSAKSI AFILIASI DAN
TRANSAKSI MATERIAL
TANGGAL
18 MEI 2026
PT SENTRA FOOD INDONESIA TBK
PT Sentra Food Indonesia Tbk. ("Perseroan") dengan ini menyampaikan keterbukaan informasi sehubungan dengan rencana transaksi afiliasi dan transaksi material yang terkait dengan entitas anak Perseroan, yaitu PT Kemang Food Industries (“KFI”) dan pemegang saham Perseroan dan KFI, yaitu PT Super Capital Indonesia (“SCI”).
Keterbukaan informasi ini disampaikan bersamaan dengan Pengumuman / Pemberitahuan RUPS dan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”) dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku.
Untuk
selengkapnya, dokumen terkait Keterbukaan Informasi tersebut dapat diakses pada
link di bawah ini:
https://drive.google.com/drive/folders/12-RSXifNcdB-gVPgsTBVb7cwlq-EyAMU?usp=sharing
Keterbukaan Informasi ini juga disampaikan di website Bursa Efek Indonesia.
JAKARTA, 18 MEI 2026
PT
SENTRA FOOD INDONESIA TBK.