RENCANA PENYELENGGARAAN PUBLIC EXPOSE INSIDENTAL
PT Sentra Food Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan rencana penyelenggaraan Public Expose Insidental sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada pemegang saham, investor, analis, dan masyarakat umum.
Public Expose Insidental ini dilaksanakan merujuk kepada Surat Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00227/BEI.WAS/09-2025 tanggal 16 September 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Saham PT Sentra Food Indonesia Tbk di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, serta dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya pada butir (III.3.2) mengenai kewajiban Perusahaan Tercatat untuk melaksanakan Public Expose Insidental atas permintaan Bursa, dan Surat Edaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. SE-00003/BEI/05-2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Public Expose secara Elektronik.
Acara ini akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting dengan rincian sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Senin, 22 September 2025
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Agenda : Pemaparan perkembangan kinerja dan rencana usaha Perseroan
Link Registrasi : https://forms.gle/a2UE74gja7Wvvf9CA
Pendaftaran dan partisipasi dalam public expose ini sama sekali tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan paling lambat pada Minggu, 21 September 2025 pukul 12.00 WIB. Link Zoom Meeting akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan pada saat registrasi 1 (satu) hari sebelum acara.
Perseroan dengan ini mengundang seluruh pemegang saham, investor, analis, media, serta masyarakat umum untuk mengikuti acara ini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi Perseroan kepada publik.
Demikian informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi Perseroan kepada publik.
Jakarta, 18 September 2025
PT Sentra Food Indonesia Tbk